Morut – Pemerintah Desa (Pemdes) bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mondowe, menyalurkan dana kompensasi lahan Desa seluas 17, 159 Ha, dari CV Warsita Karya, dengan jumlah Rp. 686.360.000 kepada 212 Kepala Keluarga (KK), yang sebelumnya sama sekali tidak pernah menerima ganti rugi dari lahan pribadi masyarakat, di Balai Desa Mondowe, Senin (28/03/2023) pagi.
Masing – masing masyarakat menerima sebesar Rp. 3.237.000 / KK.
Pembagian dana kompensasi lahan Desa tersebut, sudah sesuai dengan hasil kesepakatan bersama, antara Pemdes, BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat Mondowe, berdasarkan berita acara terlampir, yang ditandatangani langsung oleh para penerima.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Mondowe, Nur Ikbal Sampe, Ketua BPD Mondowe, Arsad Hi Rutu, tokoh masyarakat Mondowe, serta masyarakat yang menerima.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Kades Mondowe, Nur Ikbal Sampe, menjelaskan, Pemdes dan BPD Mondowe, sebagai garda terdepan dari hadirnya CV Warsita Karya, mengucapkan terima kasih atas dibayarkannya lahan Desa tersebut, dan selanjutnya telah disalurkan kepada 212 KK penerima.
” Penyaluran dana kompensasi lahan Desa kepada 212 KK tersebut, sekaligus menepis adanya tanggapan diluar sana, yang menyatakan bahwa masyarakat menolak kehadiran CV Warsita Karya berinvestasi di Mondowe. Seluruh mekanisme penyaluran dana kompensasi ini, merupakan hasil kesepakatan bersama, antara Pemdes, BPD, Tokoh masyarakat Mondowe, yang ditanda tangani dalam berita acara terlampir, termasuk daftar KK penerima, ” jelas Kades Mondowe, Nur Ikbal Sampe. (NAL)








