Morut-Pemerintah Desa (Pemdes) Maralee Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I dan II bagi 28 Kepala Keluarga (KK) penerima maanfaat yang masuk kategori pra sejahtera, di Balai Desa Maralee, Kamis (26/06/2025).
Masing-masing penerima manfaat berhak mendapatkan dana sebesar Rp. 1.800.000 tehitung sejak Januari – Juni Tahun 2025.
Hadir dalam kegiatan itu, Camat Petasia Barat di wakili Kasi PMD, Kades Madalee, Harman Palesa, Babinsa Maralee, BPD , Pendamping Desa, sejumlah Perangkat Desa Maralee, serta 28 KK penerima BLT.
Pada kesempatan itu, Kades Maralee, Harman Palesa, berharap, kepada para penerima BLT agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan se efisien mungkin, untuk bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
- Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Wali Kota Tomohon Audiensi dengan Pimpinan Ombudsman RI
“Penetapan 28 KK penerima BLT ini dengan adanya pengurangan 15 persen , sudah sesuai hasil musyawarah dari seluruh lembaga – lembaga di Desa, dalam penetapan keputusan rapat sebelumnya khususnya penerima BLT adalah para Lansia dan juga yang mengalami penyakit ekstrim, sesuai aturan dari Pemerintah yang benar-benar layak, ” ungkap Kades Maralee.
Salah satu penerima BLT Wele Balirante (82), merasa senang, sembari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah memberikan bantuan BLT tersebut.
“Bantuan BLT tersebut, akan saya manfaatkan untuk membeli keperluan sehari-hari yang benar-benar menjadi skala prioritas, ” ujarnya. (Yok/NAL)








