Minut –Pemerintah Desa (Pemdes) Lihunu Kecamatan Likupang Timur,Kabupaten Minahasa Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1, kepada 63 Kepala Keluarga (KK) yang masuk kategori pra sejahtera, di Balai Desa Lihunu, Rabu (07/06/2023).
Masing-masing penerima berhak mendapatkan dana tersebut sebesar Rp. 900 ribu/KK, untuk triwulan pertama, Januari-Maret 2023.
Turut hadir dalam kegiatan itu, mewakili camat liktim Olha Said, Kasie Ekbang di dampingi Pjb Hukum Tua Sinorita Sentinuwo, Sekdes , Pendamping Desa dan puluhan penerima BLT.
Pada kesempatan itu, Hukum Tua Desa Lihunu Sinorita Sentinuwo dalam arahannya meminta kepada seluruh penerima BLT, agar bisa memanfaatkan dana bantuan tersebut, dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
“Semoga bantuan yang diberikan oleh Pemerintah ini, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk dapat mencukupi kebutuhan keluarganya,”Ujar Sentinuwo. (T3)








