Morut-Pemerintah Desa (Pemdes) Koromatantu Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara ( Morut) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1 kepada 41 Kepala Keluarga (KK) yang masuk kategori pra sejahtera di Desanya.
Masing – masing penerima berhak mendapatkan dana tersebut, sebesar Rp. 900 ribu tehitung sejak Januari – Maret 2023.
Adapun seremonial penyalurannya, dilaksanakan di Balai Desa Pobotoa Songka Koromatantu, Selasa (18/04/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Camat Petasia diwakili Kasi Trantib, Sarumi, Kepala Desa (Kades) Koromatantu, Alfianus Doe, sejumlah Pemdes Koromatantu, serta puluhan penerima BLT.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Pada kesempatan itu, Kades Koromatantu, meminta kepada para penerima BLT agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Karena bantuan seperti ini, sifatnya hanya stimulan yang sewaktu – waktu bisa berubah disesuaikan dengan regulasi yang ada.
“Penetapan 41 penerima BLT ini, sudah sesuai dengan hasil musyawarah dari seluruh lembaga – lembaga yang ada di Desa, dalam penetapan keputusan rapat sebelumnya, ” jelas Om Nede sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Petasia, Sarumi juga mengatakan hal yang sama.
“Kami sangat berharap, bantuan yang diberikan tersebut, dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan se efisien mungkin, untuk bisa mencukupi kebutuhan keluarganya, ” kata Sarumi. (NAL)






