Trenggalek- Bupati Morowali Utara (Morut), diwakili Wabup Morut, H Djira K SPd MPd dan Ketua Umum International Business Association (IBA) Shan Shan MBA menandatangani Memorandum Of Undestanding (MoU), terkait kerja sama pemanfaatan dan perdagangan karbon di Morut, di Trenggalek Jawa Timur, Sabtu (08/06/2024).
Tujuan kerja sama ini adalah membentuk kemitraan kolaboratif antara Pemda Morut dan IBA, dalam rangka pemanfaatan dan perdagangan karbon di daerah penghasil nickel dan minyak kelapa sawit ini.
Pemda Morut akan menyediakan lahan hijau untuk pengembangan program pemanfaatan dan kerja sama perdagangan karbon. Sedangkan IBA, organisasi nirlaba sebagai wadah percepatan promosi investasi, akan memberikan panduan dan layanan tehknis serta kordinasi dengan pihak terkait, untuk pemanfaatan dan kerja sama perdagangan karbon pada lahan yang disediakan Pemda Morut.
Kedua belah pihak sepakat untuk mematuhi Undang-Undang ( UU) dan peraturan perlindungan lingkungan Indonesia, dan akan menggunakan metodologi pengembangan yang sejalan dengan standar pembangunan berkelanjutan internasional.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Perdagangan karbon merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk menekan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Emisi GRK ini adalah penyebab utama pemanasan global dan perubahan iklim di bumi. (MCDD/NAL)






