Morut-Pertemuan dan diskusi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara bersama Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Morut, digelar dalam rangka Perjanjian Kerja Sama, sebagai langkah untuk memperkuat sinergi di bidang pertanahan.
Kolaborasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta menghadirkan pelayanan yang lebih profesional dan transparan bagi masyarakat.
Bersama, wujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan






