Ketua LSM Pijar Keadilan Sulawesi Utara James Tuju
TOMOHON – Bawaslu Kota Tomohon terkesan tidak komitmen dalam penegakan dan penindakan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (pilkada 2020).
Pasalnya, belum lama iniĀ Kota Tomohon di hebohkan dengan jatuhnya salah satu anggota Sat Pol PP saat memasang baliho milik Calon Walikota JGE- VB yang diketahui di perintahkan oleh Kepala Satuan Pamong Praja kota Tomohon.
Hal tersebut mengundang pertanyaan masyarakat terkait tupoksi Bawaslu kota Tomohon yang dinilai “tutup mata” dengan kejadian tersebut.
Ketua LSM Pijar Keadilan Sulawesi Utara James Tuju mengatakan bahwa seharusnya Bawaslu kota Tomohon proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut.
- Dari Pengamanan Listrik hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolaang Mongondow
- Isu Dana BOS Rp800 Juta Cair Sekaligus di SMK Negeri 6 Manado, Altje Salele Luruskan Pemahaman Biaya PKL
- Widyawati : Ini Komitmen Daerah Dukung Penguatan PAUD Secara Berkelanjutan
“Bawaslu Kota Tomohon jangan “tutup mata” dengan pelanggaran-pelanggaran yang ada di muka mata, ini bisa menimbulkan tanda tanya besar terhadap kinerja Bawaslu. “Ucap Tuju.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan, Spd MHum, saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatshapnya belum merespon. (Oma)








