Ketua LSM Pijar Keadilan Sulawesi Utara James Tuju
TOMOHON – Bawaslu Kota Tomohon terkesan tidak komitmen dalam penegakan dan penindakan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (pilkada 2020).
Pasalnya, belum lama ini Kota Tomohon di hebohkan dengan jatuhnya salah satu anggota Sat Pol PP saat memasang baliho milik Calon Walikota JGE- VB yang diketahui di perintahkan oleh Kepala Satuan Pamong Praja kota Tomohon.
Hal tersebut mengundang pertanyaan masyarakat terkait tupoksi Bawaslu kota Tomohon yang dinilai “tutup mata” dengan kejadian tersebut.
Ketua LSM Pijar Keadilan Sulawesi Utara James Tuju mengatakan bahwa seharusnya Bawaslu kota Tomohon proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Bawaslu Kota Tomohon jangan “tutup mata” dengan pelanggaran-pelanggaran yang ada di muka mata, ini bisa menimbulkan tanda tanya besar terhadap kinerja Bawaslu. “Ucap Tuju.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan, Spd MHum, saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatshapnya belum merespon. (Oma)








