Ketua TP- PKK Kabupaten Gorontalo, Prof. Fory Naway (Foto Ist.)
Limboto – Untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Gorontalo bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencanangkan program Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) di desa-desa dan kelurahan-kelurahan.
Hal itu di katakan Ketua TP- PKK Kabupaten Gorontalo, Prof. Fory Naway,saat sosialisasi yang dilanjutkan dengan deklarasi DEKELA di desa Pongongaila Kecamatan Pulubala dan Desa Biluhu Timur Kecamatan Batudaa Pantai, pada Jumat (24/6/2022).
Di jelaskan Fory Naway, program ini dibangun sebagai langkah partisipatif,utamanya mendukung kepedulian Pemerintah Kabupaten Gorontalo terhadap perlindungan hak-hak anak di daerah ini.
“Agar mereka dapat hidup tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara optumal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” jelas Fory Naway.
Ia menambahkan, DEKELA adalah langkah partisipatif dari Pengurus TP-PKK Kabupaten Gorontalo sebagai mitra Pemerintah Daerah untuk membangun pondasi yang kuat, dari tingkat bawah untuk pemenuhan dan perlindungan anak.
Bersamaan dengan deklarasi program tersebut, jajaran TP-PKK tampak mengagendakan sosialisasi UU Perlindungan Anak kepada masyarakat. Pada kesempatan itu juga dijelaskan indikator-indikator DEKELA kepada stakeholder yang sengaja dilibatkan demi suksesnya sasaran program ini dari tingkat bawah.
“Mudah-mudahan ini dapat terlaksana dengan baik. Karena Komitmen ini sudah dibangun sejak tahun 2018 dan sampai saat ini tetap dilaksanakan untuk mewujudkan target persiapan penilaian Kabupaten Layak Anak,” ujar Fory Naway.
Untuk mewujudkan program DEKELA, jajaran TP-PKK Kabupaten Gorontalo yang didukung penuh Dinas PPPA Kabupaten Gorontalo tampak melibatkan berbagai unsur, seperti, unsur TNI, Polri, para Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat yang tentunya menjadi pemangku kepentingan.
Sementara itu, Deklarasi di Desa Pongongaila dan Biluhu Timur ditandai dengan pembubuhkan tanda tangan diatas baliho yang bertuliskan “Kami Masyarakat Desa dan Kecamatan Bekerjasama dengan Pemerintah dan Forum Anak Berkomitmen Melindungi Anak Dari Kekerasan Fisik, Psikis, Pelecehan Seksual dan Eksplotasi Anak Dalam Rangka Pemunuhan Hak Anak Menuju Masa Depan Gemilang Dan Mandiri. (*Hs)