Tomohon-Perusahaan Daerah (PD) Pasar Beriman Tomohon, tahun ini akan segera beralih status dan bakal ditetapkan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Alih status dari perusahaan Daerah ke perusahaan umum daerah disampaikan Direktur Utama PD Pasar Tomohon, Yanes Posumah, STh, Kamis, (30/01/2025).
Menurut Posumah, status Perumda diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai program yang menyasar pada kesejahteraan masyarakat dan pengembangan pasar,” jelas-Nya.
Peralihan status menjadi Perumda tidak lain bertujuan untuk merealisasikan program-progaram yang ditujukan buat kesejahteraan masyarakat maupun pengembangan pasar dapat terealisasi,” terang-Nya.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
“Saya percaya bahwa dengan status otonom ini, semua pengembangan akan lebih terarah, efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan,” sebut-Nya.
Ia menambahkan bahwa ketika PD Pasar beralih menjadi Perumda maka akan berdampak secara signifikan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur.
“Dalam penjelasannya Posumah mengatakan, selama ini setiap pembangunan infrastruktur semisal, jalan dan renovasi gedung yang sifatnya mendesak, urgent, harus melalui proses yang panjang karena aset-aset tersebut masih menjadi miliknya pemerintah kota,” jelas Posumah.
Dengan status Perumda, aset-aset tersebut akan menjadi milik PD Pasar secara langsung, sehingga proses pembangunan dan perbaikan dapat dilakukan lebih cepat. “Saya yakin, dengan adanya komunikasi yang baik dengan dewan, semua rencana menuju Perumda akan berjalan lancar,” tukas-Nya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring, juga memberikan tanggapan positif mengenai langkah menuju Perumda, dan mewanti-wanti bahwa, ada aspek penting terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu diperhatikan.
“Ada rasio antara belanja operasional dan pendapatan yang harus diperhatikan, dan berharap rasio tersebut bisa dijaga minimal di antara 70 hingga 90 persen. Ini penting agar pengelolaan keuangan bisa lebih sehat dan berkelanjutan.” tandas mantan Kasat Pol. PP Prov. Sulut.
Dengan optimisme yang disampaikan oleh kedua pihak, PD Pasar berharap dapat segera bertransformasi menjadi Perumda demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi daerah. (Red)








