Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE
Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE,meminta semua pihak menghargai apa yang sudah jadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Gugatan Perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019, Kamis (27/6/2019).
Diketahui, majelis hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon Presiden-calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. “Saya imbau masyarakat menghargai apa yang sudah diputuskan MK,” kata Olly.
Olly pun mengajak seluruh masyarakat Sulut untuk selalu menjaga kedamaian, kerukunan dan persaudaraan seperti slogan yang sering dia gaungkan. “Karena torang samua ciptaan Tuhan,” ungkap Olly.
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
Lanjut Olly, proses persidangan sudah usai dengan keluarnya putusan MK tersebut. Olly berharap semua pihak memiliki satu tekad untuk membangun bangsa, setelah sempat melalui perbedaan pilihan di Pemilu.
“Mari kita membangun daerah yang lebih hebat lagi,” tutup Olly. (*/JM)






