Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE
Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE,meminta semua pihak menghargai apa yang sudah jadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Gugatan Perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019, Kamis (27/6/2019).
Diketahui, majelis hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon Presiden-calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. “Saya imbau masyarakat menghargai apa yang sudah diputuskan MK,” kata Olly.
Olly pun mengajak seluruh masyarakat Sulut untuk selalu menjaga kedamaian, kerukunan dan persaudaraan seperti slogan yang sering dia gaungkan. “Karena torang samua ciptaan Tuhan,” ungkap Olly.
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
- Open Turnamen Sepak Bola Danyon Cup 1 2026 Yonif TP 825/GWS Resmi di GelarOpen Turnamen Sepak Bola Danyon Cup 1 2026 Yonif TP 825/GWS Resmi di Gelar
- Kapolres Pohuwato Kecolongan atau Sengaja Tutup Mata?
Lanjut Olly, proses persidangan sudah usai dengan keluarnya putusan MK tersebut. Olly berharap semua pihak memiliki satu tekad untuk membangun bangsa, setelah sempat melalui perbedaan pilihan di Pemilu.
“Mari kita membangun daerah yang lebih hebat lagi,” tutup Olly. (*/JM)






