DR Christiany Eugenia Paruntu, SE
Minsel – Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu, SE, (CEP) mengatakan Pemerintah Pusat harus melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran Bantuan langsung Dana Desa (BLT DD).
Menurut Bupati CEP, dalam penyaluran Bantuan langsung Dana Desa (BLT DD) ada desa yang tidak mencukupi dananya jika mengacu pada Permendes Nomor 06 tahun 2020.
“Kami menemukan informasi dari Hukum Tua (kades) bahwa ada desa yang tidak mencukupi BLT DD-nya apabila mengacu ke Permendes Nomor 06 tahun 2020. Kalo bole jangan sebatas 25, 30 atau 35% dari dana desa untuk BLT, karena covid19 ini menyerang tidak hanya sebagian tapi hampir merata kepada seluruh masyarakat.” Ujar Bupati CEP, saat melakukan pemantauan penyaluran BLT DD di Desa Arakan,Selasa (19/05/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh Hukum Tua Arakan Kecamatan Tatapaan, Musa Budiman, “iya Ibu Bupati, berdasarkan data dari relawan banyak masyarakat kami yang tidak bisa tercover dari kegiatan jaring pengaman sosial, termasuk BLT, jadi kami memohon Ibu Bupati untuk dapat membantu memperjuangkan masyarakat kami”. Ujar Hukum Tua Arakan.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Sebagaimana diketahui, Bupati CEP terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran kepada masyarakatnya, termasuk salah satunya memantau penyaluran BLT DD ke desa-desa. (QQ)








