Amurang – Personel Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan sambang di sejumlah pasar tradisional guna memantau langsung aktivitas masyarakat pembeli juga pedagang serta memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
Sebagaimana terpantau di lokasi pasar rakyat Desa Pinasungkulan dan Pasar Tumpaan, pada Sabtu siang (04/04/2020), sejumlah personel Polsek Modoinding dan Polsek Tumpaan tampak melakukan kegiatan monitoring sambil menyampaikan himbauan Maklumat Kapolri terkait penanganan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
“Dalam kesempatan kegiatan sambang di pasar tradisional Modoinding ini, kami menyampaikan himbauan dengan membacakan Maklumat Kapolri kepada warga pembeli dan pedagang agar tetap mewaspadai penyebaran Virus Corona,” ungkap Kapolsek Modoinding AKP Tommy Oroh.
Warga yang beraktivitas di pasar disarankan untuk memakai masker, kaus tangan serta tetap menjaga jarak interaksi guna mencegah penyebaran virus corona maupun bibit penyakit lainnya.
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
“Kami mengimbau warga untuk selalu menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Disarankan untuk rajin cuci tangan dengan sabun antiseptic atau handsanitizer. Setiba di rumah dari bepergian agar langsung mandi. Upaya efektif dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona ini yaitu isolasi mandiri, di rumah saja lebih baik,”ucap Kapolsek Tumpaan AKP Karel Lasut. (*/QQ)
