MANADO – Pasangan calon (paslon) Walikota Manado, Julyeta PA Runtuwene (JPAR) dan Wakil Walikota, Harley Ai Mangindaan (HAM) telah lengkap dan memenuhi syarat pencalonan 20 persen kursi di DPRD Manado. Jumat, 7 Agustus 2020, paslon dengan jargon PAHAM telah memborong dua Surat Keputusan (SK), masing-masing dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Diketahui, SK Perindo telah diserahkan langsung Wakil Ketua Umum DPP Perindo, Syafril Nasution yang nampak didampingi Ketua DPW Perindo Sulut, Hendrik Luntungan kepada JPAR yang saat itu menggunakan kemeja putih lengan panjang serta celana panjang hitam, bersama Ai juga menggunakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana jins.
Sebelumnya, PSI yang memiliki 1 kursi di DPRD Manado telah menyerahkan SK kepada pasangan JPAR-Ai. Ditambah Perindo yang mempunyai dua kursi serta Nasdem 5 kursi, paslon tersebut telah memenuhi 20 persen syarat pencalonan untuk mengikuti kontestasi Pilkada Manado. “Pasangan ini kami yakin akan menang di Pilkada Manado. Kami meminta seluruh kader Perindo di Manado harus memenangkan pasangan tersebut,” ujar Safril Nasution.
Sementara Ketua DPW Perindo Sulut, Hendrik Luntungan memastikan bahwa seluruh pengurus dan kader Perindo di Manado akan all out memenangkan paslon JPAR-Ai. “DPW, DPD, DPC hingga pengurus kelurahan akan segera mensosialisasikan paslon JPAR-Ai dan bekerja sama untuk memenangkan Pilkada Manado,” tegasnya. (*)
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman








