OTT di BNPB, Sestama Rustian Diamankan KPK

oleh -709 Dilihat
oleh

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).

Tim KPK telah mengamankan total 14 orang. Di antaranya, terdapat pejabat tinggi negara, yaitu Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta.

OTT ini, adalah dugaan korupsi berkaitan dengan transaksi suap pengadaan barang dan jasa, yang salah satunya menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Lembaga antirasuah, telah menyita uang tunai dengan hitungan awal sekitar Rp 1,4 miliar hingga Rp 1,5 miliar, logam mulia berupa emas batangan, serta tabungan emas.

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang berlangsung di lapangan oleh jajarannya.

“Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK. Untuk para pihak siapa-siapa yang diamankan, akan diinfo lebih lanjut,” kata Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).

Meskipun demikian, Setyo belum membeberkan secara detail identitas para pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara korupsi yang melatarbelakangi giat penindakan di lingkungan BNPB tersebut.

Sejumlah pihak yang terjaring OTT, saat ini disinyalir tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum serta penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Terpisah, pihak manajemen BNPB menyatakan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk mengamankan dokumen internal guna mendukung transparansi penyelidikan.

BNPB Hormati OTT KPK
BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” ujarnya. (nav)

No More Posts Available.

No more pages to load.