Bandung – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) RI, Ossy Dermawan, menegaskan, komitmennya untuk melindungi dan melegalisasikan tanah aset negara, termasuk tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia menyebut, telah melakukan koordinasi intensif dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah aset negara yang belum terdaftar atau belum jelas status hukumnya.
“ Tegak lurus dengan Bapak Menteri dan Bapak Presiden serta negara, tentunya wajib hukumnya untuk berusaha menjaga dan melegalisasikan aset-aset dari milik TNI. ATR/BPN juga telah melakukan koordinasi, termasuk dengan Kementerian Pertahanan dan TNI,” ungkap Wamen ATR/BPN RI, saat memberikan pembekalan dan motivasi kepada Perwira Kavaleri di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Bandung, Jumat (06/12/2024). (Hms ATR/ BPN/NAL)
- Plt. Bupati Heronimus Makainas dan Wartawan, Perkuat Sinergi Membangun Daerah
- Wagub Victor Mailangkay Hadiri Penandatanganan PKS Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Bitung
- Lantik 318 Pejabat Fungsional, Gubernur Yulius Ingatkan Rawat Kebersamaan dan Tinggalkan Ego Sektoral







