Minsel-Kasus BBM Ilegal yang diduga di sutradarai Oknum Angdew RK alias Ricky saat ini didalami Polres Minsel, dan penyidik sudah memamggil dan memerikaa sejumlah saksi termasuk sopir Truck bernomor Polisi DB 8888 ER.
Diketahui, Oknum Anggota Dewan tersebut pernah terjaring OTT di kediamannya Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan oleh Tipiter Polda Sulut dengan kasus yang sama di bulan Januari tahun 2023 dengan barang bukti ribuan liter BBM jenis Solar Subsidi dan 4 unit Kendaraan.
Saat itu oknum RK sempat ditahan di Mapolda Sulut bersama beberapa orang kerjanya, tapi itu tidak menimbulkan efek Jerah, sehingga Oknum Anggota dewan RK tetap melakukan kegiatan ilegal. Truck yang saat ini ditahan pihak Polres Minsel merupakan salah satu barang bukti yang pernah ditahan oleh Tipiter Polda Sulut.
Lebih parah lagi kendaraan operasional tersebut diduga saat diamankan pihak Polres Minsel memakai Nomor polisi Bodong alias palsu.
- Update Info Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Mediasi Permasalahan Antara Buruh Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RS Kandouw Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Tatib DPRD
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
Salah satu tokoh masyarakat yang juga Ketua Umum Topan08 Tommy Pantow meminta dengan tegas agar Polres Minsel segera usut tuntas oknum anggota dewan RK,
“Saya tetap pantau proses BBM Ilegal yang melibatkan anggota dewan Minsel sampai yang bersangkutan menerima konsekuensi hukumnya pabila terbukti” tegas Pantow.
Sementara Kasat Reskrim AKP. Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K., SIK, kepada awak media mengatakan bahwa kasus ini sementara di dalami dan saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang yang berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan oknum tersebut.
“Sudah beberapa orang kami ambil keterangan dan diperiksa dan saat ini kami akan memerikasa saksi ahli. dan kendaraan truck bernomor Polisi DB 8888 ER sementara ini kami tahan guna pemeriksaan sebagai barang bukti.Pungkas Kasat. (Onal -m)






