Sulut-Pemerintah Provinsi Sulut di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) mensupport upaya pemberantasan korupsi di Sulut.
Sebagai bentuk dukungan, Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/07/2023).
Dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Forkopimda Sulut, seluruh bupati dan wakil bupati se Provinsi Sulut. Wagub Sulut mengatakan, rakyat Sulut mengucapkan selamat datang kepada Ketua KPK di Provinsi Sulut.
Menurut Wagub, kegiatan ini mengambil tema pengelolaan barang milik daerah. “Sejujurnya ini merupakan upaya ikhtiar kita bersama untuk mengurangi bahkan menghilang tindakan korupsi yang sangat universal bukan lagi parsial,” kata Wagub.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Orang nomor dua di Provinsi Sulut tersebut meminta bimbingan, arahan dan pengawasan dari pimpinan KPK selama ini, Pemerintah Provinsi Sulut, Kabupaten Kota sangat tinggi semangat dan ikhtiarnya memberantas korupsi.
“Pak gubernur selalu mengingatkan kita dan masyarakatnya berpikir dan memiliki mindset anti korupsi,” katanya
Selain itu kata Wagub Kandouw, karena pemerintah Provinsi Sulut memiliki tanggung jawab pendidikan di tingkat SMA, maka Pemprov Sulut memasukan mata pelajaran lokal konten akuntabilitas anti korupsi di kalangan anak muda.
“Ini upaya kita untuk melakukan pencegahan mulai generasi penerus kita. Kami juga meminta pimpinan KPK memberikan arahan, bimbingan dan wejangan serta pengetahuan untuk bersama-sama memberantas korupsi di Sulut,” pungkasnya. (*/J.Mo)








