MORUT – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)- Perubahan Tahun Anggaran 2020, di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah, Dikabarkan Ribut.
Alasan kegaduhan itu, berendus akibat Proyek Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Morut yang masih dipertahankan dan akan terealisasi pada APBD-Perubahan 2020
Bahkan, berdasarkan penelusuran pihak NCW Sulteng mengamini kegaduhan di Morut, terkait Pokok- Pokok Pikiran alias Pokir yang melekat bagi Anggota DPRD itu
“Adrian, selaku Koordinator monitor dan invetigasi NCW Sulteng, Rabu, 4 November 2020, mengatakan proyek APBD-Perubahan lagi ribut di Morut, antara DPRD dengan Pemda Morut dimana pihak dewan dengan modus Pokir 2020 yang dipertahankan dewan dengan alasan bahwa itu mutlak milik dewan.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Namun Bupati bertahan, bahwa Pokir ini tidak Dipertahankan lagi,” Ungkapnya. (Johnny)








