Sulut-Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 (PK-23) mulai 1-31 Juli. Ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Adapun yang menjadi lokus Pemutakhiran Pendataan Keluarga di Sulut sebanyak 402 desa/kelurahan.
“Ada dua metode pendataan yang digunakan, yakni formulir dan smartphone,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulut, Ir Diano Tino Tandaju, M.Erg mengatakan, Jumat (30/6/2023).
Tandaju menjelaskan, kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga bertujuan untuk melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam basis data keluarga.
- Tiga Pejabat Pemprov Sulut Dilantik, Gubernur Yulius Harapkan Bangun Sinergi Yang Lebih Kuat Antar Instansi
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
“Caranya dengan wawancara, dan atau mengobservasi kepala keluarga yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.
Tandaju mengajak warga di Bumi Nyiur Melambai untuk menyukseskan bersama Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 tersebut.
“Ayo kita sukseskan Pemutakhiran Pendataan Kekuarga ini. Jutaan keluarga Indonesia telah terbantu oleh jawaban anda,” tandasnya. (*)






