Minut – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendapat perhatian khusus dalam penguatan organisasi Badan Permusyawaratan Desa dan satuan perlindungan masyarakat di Sulawesi Utara. Daerah ini disebut menjadi penyumbang anggota terbesar sekaligus patron bagi kabupaten dan kota lain dalam pengembangan organisasi di tingkat desa.
Hal itu terungkap dalam pelantikan pengurus DPC Srikandi Jaga Desa dan DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Minahasa Utara periode 2026–2031, yang dirangkaikan dengan Penguatan Fungsi dan Musyawarah Kecamatan ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, serta Aslinmas, Kamis (15/10/2026), di JG Centre.
Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow, mengungkapkan bahwa kontribusi keanggotaan dari Minahasa Utara turut mendongkrak jumlah kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) organisasi di tingkat provinsi hingga mencapai 17 ribu.
“Minut jadi patron bagi kabupaten dan kota yang lain,” tegas Liow.
Pelantikan tersebut dihadiri Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Eri Yudianto, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Dalam arahannya, Eri menegaskan bahwa pengurus yang baru dilantik harus menerjemahkan amanah organisasi ke dalam program konkret yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Srikandi Jaga Desa dan Aslinmas tidak cukup hanya ditopang struktur kepengurusan, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk meningkatkan kesadaran hukum.
“Diharapkan pengurus yang dilantik dapat menyusun program yang bisa membantu masyarakat. Konteksnya perlu diwujudkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sekaligus mendorong masyarakat untuk sadar hukum,” ujar Eri.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan keanggotaan Aslinmas. Menurutnya, aspek tersebut menjadi salah satu prioritas yang mendapat perhatian langsung dari Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, selaku Ketua Dewan Pembina DPC ABPEDNAS Minut, menilai pengurus Srikandi Jaga Desa dan Aslinmas memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas organisasi. Komposisi kepengurusan yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemkab Minut dan tokoh masyarakat dinilai menjadi modal untuk memperkuat pelaksanaan program.
“Program Srikandi Jaga Desa dan Aslinmas ini menjadi perhatian pemerintah pusat. Oleh karenanya, diharapkan ini bisa menghasilkan dampak-dampak positif, terutama bagi masyarakat Minut,” kata Joune.
Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara, Gresty N. Masi, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.MB, turut menyoroti besarnya keanggotaan Srikandi Jaga Desa di Minahasa Utara. Ia menyebut Minut menjadi daerah istimewa karena pengukuhan organisasinya telah dilakukan hingga tiga kali, seiring jumlah anggota yang terbanyak di Sulawesi Utara.
Gresty juga menyampaikan bahwa pengukuhan serentak Srikandi Jaga Desa di Sulawesi Utara direncanakan berlangsung dalam waktu dekat dan akan dihadiri langsung oleh Jaksa Agung.
Ia menjelaskan, Srikandi Jaga Desa diharapkan berperan mendukung program prioritas nasional, antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes), dan Indonesia Pintar. Organisasi ini juga didorong mengambil bagian dalam pemberdayaan desa dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk melalui webinar mengenai pengelolaan keuangan.
Di sisi lain, Ketua DPD Aslinmas Sulawesi Utara, Brian Jani Waleleng, S.H., M.Kn., meminta dukungan terhadap konsolidasi organisasi Aslinmas yang saat ini terus diperkuat.
Dalam pelantikan tersebut, Sammy Rompis dipercaya sebagai Ketua DPC Aslinmas Minahasa Utara dengan Daniel Komenaung sebagai sekretaris. Sementara itu, Jane Barantian dilantik sebagai Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa Utara dan Lidya Warouw sebagai sekretaris.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Sulut Gresty N. Masi, Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Lingga Nuarrie, S.H., M.H., Ketua ABPEDNAS Minut Joutje Dengah, S.Ak., Ketua Srikandi Jaga Desa Minut Hermina Dondokambey, S.Pd., Ketua Aslinmas Minut Sammy Dondokambey, S.Sos., M.A.P., serta perwakilan Polres Minut dan Kodim 1310/Bitung. (*)







