Minahasa – Camat Tompaso Stevry Pandey, S.STP MAP, bersama Forkopimda Kecamatan, serta Hukum tua Pinabetengan Utara Theo Umbo dan perangkat Desa, di bantu Personil Polsek Tompaso dan anggota Koramil Kawangkoaan Tompaso menertibkan judi sabung ayam di lahan perkebunan Rorimpandey – Mawikere, Jumat (18/03/2022).
Camat Tompaso menyampaikan menolak secara tegas kegiatan judi sabung ayam yang dilaksanakan di wilayah Tompaso Barat khususnya diwilayah Pinabetengan Raya.
“Ini berdasarkan hasil rapat bersama Forkopimda Kecamatan, di mana kita semua sepakat untuk menolak judi sabung ayam, sehingga kami turun langsung bersama pihak terkait untuk menertibkan lokasinya, apalagi saat ini kita memasuki Minggu sengsara dalam menyambut perayaan Paskah.” Ujar Pandey.
Diketahui saat aparat tiba di lokasi judi sabung ayam, sudah tidak ada lagi aktivitas/kosong dan para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri. Kemudian di pimpin Camat Tompaso Stevry Pandey bersama aparat membongkar dan membakar semua fasilitas yang ada, baik bangunan,flet, agar tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan masyarakat ini. (Ronny)
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan








