Jakarta-Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono bersama jajarannya, diruang rapat Menteri ATR/ BPN di Jakarta, Selasa (24/06/2025).
Dalam pertemuan itu, Menteri Nusron, menekankan percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat terlaksana, bila terjalin kerja sama aktif dari kedua pihak.
“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya, jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat,” ungkap Menteri Nusron, dalam pertemuan tersebut.
Ia menyatakan, Kementerian ATR/BPN akan berupaya memproses sertipikasi aset milik Pemkot Bekasi secepatnya.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
“Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” tegas Menteri Nusron.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan daftar aset milik Pemkot yang hingga kini belum bersertipikat.
Ia menyatakan komitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan demi mempercepat proses sertipikasi tersebut.
Audiensi ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis. (MW/YZ/RS/ Hms ATR BPN/NAL)







