Sulut-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Daerah di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/07/2025).
Rakor ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman serta penyerahan sertifikat tanah untuk rumah ibadah dan aset milik pemerintah daerah
Kegiatan berlangsung di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, dan dihadiri Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Wakil Gubernur, Dr. Victor Mailangkay SH MH,para kepala daerah, tokoh agama, serta pejabat BPN se-Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya legalisasi tanah rumah ibadah untuk mencegah konflik di masa mendatang.
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut
- Wakili Plt Bupati, Novia Tamaka Hadiri Peresmian SPPG Polres Kepulauan Sitaro
- Sekwan Silangen Terima Kunjungan Siswa Manado Independent School : Berikan Wawasan Mengenai Tata Kelola Pemerintahan, Layanan Publik dan Fungsi Legislatif
“Sertifikasi ini bukan hanya soal administrasi, tapi jaminan perlindungan hukum. Banyak tanah yang belum bersertifikat, padahal nilainya terus meningkat,” ujar Nusron.
Ia menyebutkan, dari total 70 juta hektare tanah non-hutan di Indonesia, sekitar 14,5 juta hektare belum bersertifikat. Karena itu, ia mengimbau kepala daerah dan tokoh agama untuk mendorong masyarakat segera mendaftarkan tanah mereka.
Sebanyak 15 sertifikat tanah wakaf diserahkan secara simbolis kepada empat organisasi keagamaan besar, yakni MUI Sulut, Sinode GMIM, Keuskupan Manado, dan Pimpinan KGPM. Di Sulawesi Utara sendiri terdapat 8.061 bidang tanah rumah ibadah, namun baru 2.432 yang telah bersertifikat.
Sementara itu,Gubernur Yulius menyambut baik langkah kementerian dalam memperkuat tata kelola pertanahan di daerah.
“Sinergi pusat dan daerah penting untuk menjamin pelayanan publik dan perlindungan aset keagamaan.”ungkap Gubernur.
Hadir dalam pertemuan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulut, beserta jajaran. (*J.Mo)







