Manado-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mendorong keterlibatan aktif Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam transformasi layanan pertanahan nasional.
Menurut Menteri Nusron, IPPAT merupakan bagian hulu dari ekosistem layanan pertanahan yang tak terpisahkan dari proses pelayanan di Kantor Pertanahan.
“Kalau hulunya benar, maka hilirnya pun akan benar. Dari hulu sampai hilir juga harus kita upgrade,” ujar Menteri Nusron, di hadapan anggota IPPAT dari berbagai daerah yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Upgrading Tahun 2025 IPPAT di Manado, Jumat (18/07/2025).
Ia mengungkapkan, ada dua isu utama yang masih dihadapi masyarakat terkait pelayanan pertanahan, yakni lamanya proses layanan dan praktik pungutan liar (pungli). Menteri Nusron menilai, kedua persoalan ini tak bisa dilepaskan dari keterlibatan berbagai pihak, termasuk PPAT.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Untuk percepatan dan pembersihan layanan publik, termasuk pertanahan, perlu perubahan mendasar dalam dua hal, yaitu sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Solusi percepatan pelayanan itu kita buat rumus dalam ilmu manajemen, namanya dua S. S pertama adalah sistemnya harus kita ubah. S kedua adalah SDM-nya harus kita update atau kita transformasi,” jelasnya.
Sekitar 75 persen dari total layanan pertanahan nasional terkonsentrasi di 125 kantor. Maka dari itu, kantor-kantor tersebut menjadi titik krusial untuk memastikan transformasi benar-benar berdampak luas.
“Kalau benar pelayanannya, kalau semua peralihan elektronik, maka akan ada efek snowball yang mengikuti pola transformasi,” jelas Menteri Nusron.
Transformasi, menurut Menteri Nusron, tidak bisa hanya dilakukan oleh internal Kementerian ATR/BPN. Kolaborasi dengan mitra, seperti PPAT, justru menjadi kunci utama perubahan. Oleh karena itu, ia mendorong IPPAT untuk terus meningkatkan kapasitas dan integritasnya dalam mendukung layanan pertanahan yang cepat, bersih, dan profesional.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Ketua Umum IPPAT, Hapendi Harahap beserta Pengurus Pusat IPPAT, dan 500 peserta Rakernas yang merupakan PPAT dari penjuru Indonesia. (LS/JR/Hms ATR BPN/NAL)






