Sultra-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mengajak kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk berkolaborasi mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif. Sistem tersebut terdiri dari empat klaster utama, yaitu land tenure, land value, land use, serta land development.
Dalam implementasinya, tantangan akan mengemuka dan hal tersebut bisa diatasi dengan lebih baik jika seluruh pihak ikut terlibat, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda).
“Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kita kolaborasi. Dengan siapa? Dengan Pemda, dengan kepala daerah, baik itu gubernur, baik itu bupati dan wali kota,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Penataan Ruang Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra, di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, baru – baru ini. (Hms ATR BPN/NAL)
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah







