Morut-Rapat mediasi berkaitan dengan tuntutan masyarakat Desa Korowou di Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), soal aktivitas pertambangan PT Sumber Mineral Abadi (SMA) menelorkan tiga kesimpulan.
Hal tersebut terungkap jelas, dalam rapat mediasi yang di pimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Pemda Morut, Krispen H Masu SSTP, diruang rapat Wakil Bupati (Wabup) Morut, Rabu (10/01/2024) pagi.
Hadir dalam kegiatan itu, Kadis Pertanian Dan Pangan Morut, Abas Mato’ori SP, Sekretaris DLHD Morut, Massangka S Hut, Camat Lembo, Benyamin PB Hambuako SSos, Kapolsek Lembo, Iptu Christo DL, KTT PT SMA, Sumanto, Sekdes Korowou, Romy A Tumakaka, Ketua BPD Korowou, Indra E Sambelay, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, Cendra Sambelay, serta sejumlah Instansi terkait lainnya.
Dalam kesimpulan rapat tersebut menyepakati :
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
1.Besaran nilai dana Program Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Desa lingkar tambang PT SMA saat ini, tetap mengacu pada angka prosentase yang telah disepakati sebelumnya.
2. Meminta kepada pihak Perusahaan dan Pemda Morut, untuk mempertimbangkan besaran Dana PPM di wilayah Kabupaten Morut, dengan mempertimbangkan asas kepatutan dan kewajaran, agar dapat dituangkan dalam sebuah kebijakan yang berlaku secara umum bagi Perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Morut.
3.Semua pihak diminta untuk menjaga stabilitas situasi keamanan, dan ketertiban di masyakarat bisa tetap kondusif dan terjaga.
“Untuk sementara ini, besaran dana PPM masih berdasarkan angka prosentase yang telah di sepakati sebelumnya, ” tandas Krispen Masu. (NAL)








