Bitung, Redaksisulut – Maurits Mantiri buka Bimtek Web Kasda Online Versi 5.0, E-Bupot, E-Biling Dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di Ruang SH Sarundajang. Senin, (16/1/2023).
Untuk kegiatan Ini di Lakukan Berdasarkan Permendagri No 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Dan Kerja Sama Antara Pemerintah Kota Bitung, BPKP Dan Bank SULUTGO.
Tujuan Dari Bimtek Ini Untuk Menyampaikan Update Informasi Terbaru Kasda Online Versi 5.0 Dalam Pembuatan SPP-SPM Fmis Sampai Proses Pemindahbukuan SP2D Ke Rekening Pihak Ketiga. Peserta Bimtek Ini Adalah Para KPD, Bendahara Serta PPTK Tiap SKPD.
Dalam Sambutanya Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM Mengatakan bahwa Bimtek Kasda Online Versi 5.0 Adalah Bagian Dari Kerjasama Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP), Bank SulutGo (BSG) Dan Pemerintah Kota Bitung Untuk Peningkatan Pelayanan Kasda Online yang Versi sebelumnya.
“Hasil Sinergitas Ini, Pelayanan Kepada Pihak Yang berkepentingan Dengan Pelayanan Pemerintah Kota Bitung Diharapkan Menjadi Lebih Baik, Lebih Cepat Dan Lebih Nyaman Dalam Bertransaksi”. Katanya.
Lanjutnya bahwa, harapan kami dengan Kasda Online Versi 5.0 mendukung Program Pemerintah Kota Bitung sebagai Kota Digital.
“Untuk mendukung Sinergitas ini dilakukan Bimtek Kasda Online Versi 5.0 kepada Skpd dan Bimtek Pembuatan E-Bupot Dan E-Billing merupakan bagian dari mensukseskan Kasda Online Versi 5.0 yang bersinergi dengan Fmis yang kedepan pelaporan Pajak berada pada Bendahara SKPD masing – masing sehingga nilai Penerimaan Negara atas oendapatan Pajak lebih cepat real time di dapat lewat Sinergitas Aplikasi Fmis (BPKP) dan Kasda Online (BSG) dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bitung”. Kata Wali Kota.
Sementara itu, Pada Bimtek ini yang menjadi narasumber dari BPKP dan BSG dan dalam kegiatan itu juga di lakukan penanda tanganan Mou dan PKS antara Pemerintah Kota Bitung dengan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara Dan Bank Sulut Go tentang pemanfaatan Aplikasi Kas Daerah secara Online System yang terintergrasi dengan aplikasi dalam rangka peningkatan Pelayanan Pengelolaan Keuanga Pemerintah Kota Bitung.
Pekan panutan Pajak ini merupakan bagian dari agenda kegiatan Direktorat Jenderal Pajak yang pada saat ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bitung.
“Selaku Pemerintah Kota Bitung kami mengimbau kepada ASN, THL Pemerintah Kota Bitung dan seluruh Masyarakat wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2023 supaya tidak ada pengenaan denda keterlambatan”. Tambah Maurits.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Bitung juga melakukan pelaporan Pajak Tahunan Orang Pribadi Secara Efiling serta Pemerintah Kota Bitung juga menerima penghargaan dari Direktorat Jenderan Pajak atas pencapaian 100% realisasi penerimaan Pajak tahun 2022 yang di serahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bitung Yul Heriawan.
Hadir dalam pembukaan Bimtek, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, Kepala BPKP Perwakilan Sulut Beligan Sembiring, SE, MM, Direktur Operasional Bank SulutGo Louisa Parengkuan, Sekda Kota Bitung Ir. Rudy Theno, ST, MT, Kepala KPP Pratama Bitung Yul Heriawan, Branch Manager BSG Cabang Bitung Syane Tilaar, Para Asisten, Camat, KPD, Serta Peserta Bimtek. (*/Wesly)