Salah satu pusat perbelanjaan di kota Manado
Manado – Setelah dinyatakan masuk dalam kategori zona merah oleh tim gugus tugas Covid-19 pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menunda pembukaan area perbelanjaan besar seperti mall yang sebelumnya direncanakan akan beroperasi hari ini, Rabu (01/07/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Manado, DR. Ir. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, bertempat di Godbless Park, Selasa (30/06) tadi malam.
“Dengan adanya informasi tadi malam saya akan evaluasi dulu, apakah akan memberi ijin atau tidak. Dengan status masih naik dan informasi zona merah tersebut mengharuskan masyarakat tinggal dirumah belum boleh berkumpul, ini menjadi salah satu alasan kami belum ijinkan,”kata Walikota
Terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Sulut untuk membuka area pusat perbelanjaan (Mall) Walikota menyampaikan bahwa kebijakan yang disampaikan oleh Gubernur Sulut ditetapkan sebelum Kota Manado masuk kategori zona merah.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Sebelumnya menurut Top Eksekutif di kota berjulukan tinutuan, Pemkot Manado juga telah sepakat bersama Pemprov Sulut untuk melakukan uji coba pembukaan Mall.
“Dengan kondisi seperti ini (zona merah) Pak Gubernur juga tau situasi apa yang harus dilakukan di kota Manado, zona ini yang membuat kita berpikir lagi untuk melakukannya,” ujar Ketua Dewan Pengawas Apeksi ini.
Ditambahkan Walikota, Pemkot Manado segera akan mengadakan pertemuan bersama pihak pihak terkait soal kesiapan menghadapi zona merah. (*/JM)








