Salah satu pusat perbelanjaan di kota Manado
Manado – Setelah dinyatakan masuk dalam kategori zona merah oleh tim gugus tugas Covid-19 pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menunda pembukaan area perbelanjaan besar seperti mall yang sebelumnya direncanakan akan beroperasi hari ini, Rabu (01/07/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Manado, DR. Ir. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, bertempat di Godbless Park, Selasa (30/06) tadi malam.
“Dengan adanya informasi tadi malam saya akan evaluasi dulu, apakah akan memberi ijin atau tidak. Dengan status masih naik dan informasi zona merah tersebut mengharuskan masyarakat tinggal dirumah belum boleh berkumpul, ini menjadi salah satu alasan kami belum ijinkan,”kata Walikota
Terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Sulut untuk membuka area pusat perbelanjaan (Mall) Walikota menyampaikan bahwa kebijakan yang disampaikan oleh Gubernur Sulut ditetapkan sebelum Kota Manado masuk kategori zona merah.
- Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bukan Untuk Jadikan Tanah Adat Sebagai Tanah Negara
- Menteri ATR/Kepala BPN Dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis, Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98 Persen Untuk Tahun 2026
Sebelumnya menurut Top Eksekutif di kota berjulukan tinutuan, Pemkot Manado juga telah sepakat bersama Pemprov Sulut untuk melakukan uji coba pembukaan Mall.
“Dengan kondisi seperti ini (zona merah) Pak Gubernur juga tau situasi apa yang harus dilakukan di kota Manado, zona ini yang membuat kita berpikir lagi untuk melakukannya,” ujar Ketua Dewan Pengawas Apeksi ini.
Ditambahkan Walikota, Pemkot Manado segera akan mengadakan pertemuan bersama pihak pihak terkait soal kesiapan menghadapi zona merah. (*/JM)








