Salah satu pusat perbelanjaan di kota Manado
Manado – Setelah dinyatakan masuk dalam kategori zona merah oleh tim gugus tugas Covid-19 pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menunda pembukaan area perbelanjaan besar seperti mall yang sebelumnya direncanakan akan beroperasi hari ini, Rabu (01/07/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Manado, DR. Ir. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, bertempat di Godbless Park, Selasa (30/06) tadi malam.
“Dengan adanya informasi tadi malam saya akan evaluasi dulu, apakah akan memberi ijin atau tidak. Dengan status masih naik dan informasi zona merah tersebut mengharuskan masyarakat tinggal dirumah belum boleh berkumpul, ini menjadi salah satu alasan kami belum ijinkan,”kata Walikota
Terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Sulut untuk membuka area pusat perbelanjaan (Mall) Walikota menyampaikan bahwa kebijakan yang disampaikan oleh Gubernur Sulut ditetapkan sebelum Kota Manado masuk kategori zona merah.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Sebelumnya menurut Top Eksekutif di kota berjulukan tinutuan, Pemkot Manado juga telah sepakat bersama Pemprov Sulut untuk melakukan uji coba pembukaan Mall.
“Dengan kondisi seperti ini (zona merah) Pak Gubernur juga tau situasi apa yang harus dilakukan di kota Manado, zona ini yang membuat kita berpikir lagi untuk melakukannya,” ujar Ketua Dewan Pengawas Apeksi ini.
Ditambahkan Walikota, Pemkot Manado segera akan mengadakan pertemuan bersama pihak pihak terkait soal kesiapan menghadapi zona merah. (*/JM)






