Manfaatkan Layanan 110, Kapolres Junaidy Ajak Pendeta Dan Jemaat Jaga Kamtibmas

oleh -602 Dilihat

Kolonodale-Kapolres Morowali Utara (Morut), AKBP Junaidy Anthonius Weken SIK, melakukan tatap muka bersama para pendeta denominasi Gereja Kabupaten Morut di Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Jemaat Bahtera Kasih Kolonodale, Rabu (21/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk terus bersosialisasi di rumah-rumah ibadah, termasuk masjid dan rumah ibadah lainnya, guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan warga.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Junaidy, menekankan, pentingnya peran serta tokoh agama dan seluruh jemaat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Menurutnya, rumah ibadah bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga ruang strategis untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada masyarakat secara lebih luas.

Ia juga meminta, para pendeta untuk menyampaikan pesan tersebut kepada jemaat di Gereja masing-masing. Ia berharap jemaat segera melapor kepada polisi apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap para pendeta dapat meneruskan pesan ini kepada jemaat. Jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, jangan ragu untuk segera melapor,” ujarnya.

Laporan itu kata dia, dapat dilakukan langsung melalui panggilan telepon ke nomor 110 yang aktif selama 24 jam setiap hari. Nomor tersebut disiapkan sebagai saluran cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk dalam situasi darurat.

Kapolres Junaidy, memberikan contoh konkrit manfaat layanan tersebut. Menurutnya, nomor 110 tidak hanya digunakan untuk melaporkan tindak pidana atau gangguan keamanan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk meminta bantuan kemanusiaan, seperti mengantar warga sakit ke rumah sakit.

“Misalnya ada masyarakat yang sakit butuh kendaraan untuk di antar ke rumah sakit, silakan hubungi nomor tersebut, kami (Polisi) pasti membantu,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor polisi untuk melapor apabila terjadi sesuatu yang berkaitan dengan masalah hukum dan membutuhkan penanganan segera. Cukup menghubungi nomor 110, personel Polres Morut akan sigap membantu.

“ Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor Polisi untuk melapor apabila ada yang terjadi terkait dengan masalah hukum dan butuh penanganan segera, cukup hubungi nomor tersebut, Polres Morut akan sigap membantu,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Parimo itu.

Kegiatan sosialisasi di rumah ibadah ini disebut sebagai langkah preventif kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus membangun kerja sama lintas agama dalam menjaga keamanan lingkungan. Kapolres Junaidy, menyatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serupa di masjid dan rumah ibadah lain di wilayah Kabupaten Morut.

Menurut Kapolres, pendekatan kepada tokoh agama dan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kamtibmas. Dengan adanya komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga, potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara cepat.

Para pendeta yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik inisiatif kepolisian. Mereka berkomitmen untuk meneruskan informasi mengenai nomor 110 dan pentingnya pelaporan dini kepada jemaat masing-masing, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin.

Melalui tatap muka itu, diharapkan masyarakat semakin memahami peran aktif mereka dalam menjaga kamtibmas, serta tidak ragu memanfaatkan layanan darurat kepolisian yang tersedia selama 24 jam. Sinergi antara aparat kepolisian, tokoh agama, dan warga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Morut.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Polres Morut untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis. Selain memberikan informasi layanan kepolisian, pertemuan itu menjadi sarana menyerap aspirasi dan masukan dari tokoh agama terkait upaya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Dengan terus digencarkannya sosialisasi di rumah-rumah ibadah, Polres Morut berharap pesan kamtibmas dapat tersampaikan secara lebih luas dan merata. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, menjaga kerukunan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui nomor 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak kepolisian. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.