TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon membuka pendaftaran Relawan Demokasi di Tingkat Kota Tomohon, guna pelaksanaan kegiatan Sosialisasi, pendidikan pemilih dan peningkatan Partisipasi Masyarakat. Jumat (21/8/2020).
Komisioner KPU Kota Tomohon bidang sosialisasi, Stenly Kowaas, mengatakan, ini bertujuan untuk memaksimalkan proses sosialisasi.
“Jadi KPU Kota Tomohon memaksimalkan berbagai metode dalam menggencarkan proses sosialisasi. Salah satunya dengan merekrut relawan demokrasi,” ujarnya.
“Nantinya, relawan demokrasi ini akan mewakili berbagai segmen pemilih, seperti segmen pemilih pemula, segmen tokoh agama dan tokoh masyarakat, segmen basis disabilitas, dan lain-lain.” tambahnya.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Kowaas juga mengatakan, ini (perekrutan relawan demokrasi) bukan sebatas ajakan pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan 9 Desember nanti.
” Nantinya teman-teman relawan demokrasi diharapkan jadi agen sosialisasi KPU Kota Tomohon dalam memberikan pendidikan demokrasi khususnya terkait Pemilu.” pungkasnya.
Pengambilan formulir pendaftaran serta pemasukan pendaftaran dan dokumen syarat relawan demokrasi lainnya, dimulai tanggal 21 Agustus 2020 s/d 27 Agustus 2020.
Waktu : Pukul 09.00 Wita s/d 15.00 Wita
Tempat : Kantor KPU Kota Tomohon, Jl. Raya Tomohon, Kel. Kakaskasen, Kec. Tomohon Utara, Kota Tomohon.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sub Bagian Teknis dan Humas KPU Kota Tomohon.
CP: 0897-8045-148 (Egi Supit),0853-40634241 (Natalia Pati). (***)






