Morut-Lima Desa di Kabupaten Morowali Utara (Morut), siap menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 23 Juli tahun 2025 ini.
Kelima Desa tersebut, adalah Desa Ueruru (Kecamatan Bungku Utara), Desa Tanakuraya (Kecamatan Bungku Utara), Desa Bungintimbe (Kecamatan Petasia Timur), Desa Korowou (Kecamatan Lembo), serta Desa Lee (Kecamatan Mori Atas).
Kades Ueruru, Tanakuraya dan Bungintimbe mengundurkan diri karena mengikuti pemilihan legislatif tahun 2024 lalu. Sedangkan Kades Korowou dan Lee mundur, karena sakit.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morut, Drs Andi Parenrengi, menjelaskan, saat ini persiapan pelaksanaan Pilkades di lima Desa tersebut hampir rampung.
“Hampir rampung semua persiapannya. Kertas suara juga sudah dicetak,” jelasnya saat dihubungi di kantornya, Kamis (10/07/2025).
Kelima Desa yang akan menggelar Pilkades ini sudah diputuskan dan direncanakan sejak 2024 lalu. Selain bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan, juga terkait perencanaan anggaran, ketersediaan logistik, dan persiapan teknis lainnya.
Penyelenggaraan Pilkades menggunakan dana APBD dan APBDes. Jadi semua pembiayaan sudah direncanakan di tahun sebelumnya.
Kadis PMD, Andi Parenrengi, mengakui hingga saat ini masih ada pihak yang sering mempertanyakan kenapa tidak langsung menggelar Pilkades, jika Kadesnya berhalangan tetap, seperti meninggal dunia atau mengundurkan diri.
“Hal seperti ini tidak bisa dilakukan karena terkait penganggaran, koordinasi dengan pihak terkait, dan persiapan teknis lainnya,” jelas Andi Parenrengi.
Ia memberi contoh seperti Kades Panca Makmur, Kecamatan Soyojaya, yang meninggal dunia beberapa bulan lalu, pemilihan Kades penggantinya baru akan dilaksanakan di 2026 mendatang. Kata dia, untuk mengisi kekosongan itu ditunjuk penjabat (PJ) hingga terpilihnya Kades definitif nantinya.
Ia menambahkan, 2026 mendatang akan digelar Pilkades serentak dengan jumlah 53 Desa, termasuk Desa Panca Makmur dan Tamainusi, Kecamatan Soyojaya. (Ale/Ryo/NAL)








