Morut-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), sejak 7 September 2023 melelang 33 unit kendaraaan dinasnya (Randis).
Dari 33 unit Randis roda empat yang dilelang tersebut, baru 10 unit yang laku terjual.
Kabid Aset, DPKAD Morut, Agustra, kepada media ini, Senin 11/09/2023, menjelaskan, dari lelang yang dilakukan, baru 10 unit yang berhasil terjual. Sementara itu, 23 unit lainnya akan di lelang kembali nantinya, dengan mengajukan permohonan ke KPKNL selaku pihak yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan tersebut.
“Besar kemungkinan, dari 23 Randis yang belum terjual, tidak semuanya akan dilelang kembali, karena ada beberapa unit yang masih akan digunakan, seperti halnya Randis yang ada di Disdukcapil Morut, ” jelasnya.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Sebagai bahan informasi, hasil lelang dari 10 unit tersebut mencapai Rp. 896.242.000, semuanya disetor ke kas daerah, ” ujarnya. (*/NAL)






