TOMOHON – Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryyanto Lasut, MAP mengatakan pihaknya berharap usai pencabutan nomor urut, masing-masing pasangan calon baik nomor 1,2 dan 3 segera memasukkan rancangan atau design Alat peraga kampanye (APK).
“Karena nomor urut ini akan dipasang di APK itu sendiri dan itu ada APK yang disiapkan oleh KPU dan ada juga APK yang disiapkan oleh calon itu sendiri,” terang Lasut kepada sejumlah wartawan usai pleno pengundian nomor urut pasangan calon di Aula Kantor KPU Tomohon, Kamis (24/09/20).
Untuk urutan Pasangan calon nomor 1 yaitu Jilly Gabriela Eman, SE.MM dan Virgie Baker Bororing, SS.MSi, nomor urut 2 Caroll Senduk, SH dan Wenny Lumentut, SE serta nomor urut 3. Robert Pelealu, SH,MH dan Angelo Soekirno.
Ketika ditanya terkait pakta intgritas Lasut menjelaskan pakta integritas itu bagaimana masing-masing pasangan calon dalam setiap tahapan apapun harus mewajibkan menggunakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running
- Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
“Itulah pakta integritas yang ditandatangani oleh 3 pasangan calon tadi, dan kalau tidak diikuti tentunya ada sanksi-sanksi,” terang Lasut. (*)







