TOMOHON – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP melakukan monitoring, supervisi tim pengamanan dan tanda tangan dokumen pengadaan surat suara hadapi pemilihan Walikota-Wakil Walikota Tomohon Tahun 2020, (13/11/2020) di sebuah percetakan di Jakarta.
Menurut Lasut, hal ini wajib dilakukan demi terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang berkwalitas sesuai amanat undang-undang, serta bermartabat.
“Pembuatan surat suara perlu dipastikan sesuai dengan aturan, serta memiliki keabsahan untuk digunakan pada 9 Desember 2020 mendatang,” ujar Lasut. (*)
BACA JUGA
- Regulasi Pembatasan Gawai Untuk Siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Gubernur Yulius Selvanus
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dengan Dinas Pendidikan Daerah
- Hadirkan Listrik Tanpa Kedip, PLN Sukses Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas Sulawesi Utara





