TOMOHON – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP melakukan monitoring, supervisi tim pengamanan dan tanda tangan dokumen pengadaan surat suara hadapi pemilihan Walikota-Wakil Walikota Tomohon Tahun 2020, (13/11/2020) di sebuah percetakan di Jakarta.
Menurut Lasut, hal ini wajib dilakukan demi terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang berkwalitas sesuai amanat undang-undang, serta bermartabat.
“Pembuatan surat suara perlu dipastikan sesuai dengan aturan, serta memiliki keabsahan untuk digunakan pada 9 Desember 2020 mendatang,” ujar Lasut. (*)
BACA JUGA
- Dokumen Wakaf Hilang, Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu
- Terima Aksi Demo Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makaeidey : DPRD Sulut Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Senantiasa Menjadi Rumah Aspirasi Bagi Rakyat






