Manado-Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie, MEng IPU melantik ketua, sekretaris dan anggota Senat Akademik Unsrat Periode 2023/2027 di di Lantai 4 Rektorat Unsrat, pada Rabu (14/6/2023).
Prof Sompie secara resmi melantik Ketua Senat Prof Dr dr Barnabas Harold Ralph Kairupan, SpKJ-K, KARKAP dan Sekretaris Senat, Prof Dr Jacobus Ronald Mawuntu, SH MHum serta anggota senat.
Adapun Anggota terdiri dari perwakilan Guru Besar, Dosen, Direktur Pascasarjana, Ketua-Ketua Lembaga yakni Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3), dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Pada kesempatan itu, Rektor Berty berpesan bahwa bahwa Pimpinan dan Anggota Senat Akademik wajib melaksanakan Peraturan Menteri Dikbud Riset dan Tekonologi Nomor 44 Tahun 2018 tentang Statuta Unsrat.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
“Peraturan tersebut antara lain menekankan bahwa Senat Amademik merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik,”Pungkasnya. (*/RSC)








