Manado-Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie, MEng IPU melantik ketua, sekretaris dan anggota Senat Akademik Unsrat Periode 2023/2027 di di Lantai 4 Rektorat Unsrat, pada Rabu (14/6/2023).
Prof Sompie secara resmi melantik Ketua Senat Prof Dr dr Barnabas Harold Ralph Kairupan, SpKJ-K, KARKAP dan Sekretaris Senat, Prof Dr Jacobus Ronald Mawuntu, SH MHum serta anggota senat.
Adapun Anggota terdiri dari perwakilan Guru Besar, Dosen, Direktur Pascasarjana, Ketua-Ketua Lembaga yakni Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3), dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Pada kesempatan itu, Rektor Berty berpesan bahwa bahwa Pimpinan dan Anggota Senat Akademik wajib melaksanakan Peraturan Menteri Dikbud Riset dan Tekonologi Nomor 44 Tahun 2018 tentang Statuta Unsrat.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
“Peraturan tersebut antara lain menekankan bahwa Senat Amademik merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik,”Pungkasnya. (*/RSC)






