Sulut -Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara memiliki peran penting mewujudkan Sulawesi Utara sebagai Provinsi informatif yang dapat meningkatkan investasi.
Demikian disampaikan Gubernur Olly Dondokambey SE melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel ST MSi saat melantik Anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara periode 2023-2027 bertempat di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Senin (12/06/2023).
“KIP ikut berperan mendorong meningkatnya investasi karena berbagai informasi yang disampaikan ke publik,” kutip Sekdaprov Steve Kepel atas sambutan Gubernur Olly.
Gubernur Olly beralasan KIP merupakan lembaga yang membangun kepercayaan publik.
- DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas LKPD Pemprov Sulut Tahun 2025
- Menenun Harapan dari Ruas Kasamaan–Sembel: Langkah Nyata PLN Hidupkan Ekonomi Desa Tempang Dua Lewat Paving Blok
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari
“Saya menaruh harapan besar untuk mewujudkan, Sulawesi Utara sebagai Provinsi Informatif untuk pembangunan daerah,” kutip Steve Kepel.
Selain itu, tambah Gubernur Olly, KIP Sulut juga diharapkan berperan menengahi adanya sengketa dari para pihak terkait informasi publik.
Di akhir sambutan, Gubernur Olly menyampaikan selamat bekerja bagi Anggota Komisioner KIP Sulut yang baru dilantik untuk kemajuan daerah.
Adapun Anggota Komisioner KIP Sulut yang dilantik yakni Andre RM Mongdong, Isman Momintao, Carla C Geret, May M Mamangkey, dan Wanda Turangan.
Nampak hadir Komisi I DPRD Sulut, pejabat Pemprov Sulut dan Panitia Seleksi. (*)








