Manado-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) bersama warga, untuk meninjak lanjuti hasil kunjungan lapangan terkait polemik kerusakan jalan nasional di wilayah lingkar tambang yang ditengarai telah mengancam keselamatan warga.
Terungkap dalam hearing masih ada beberapa point yang dinilai masih menjadi tarik-ulur antara PT MSM, BPJN, dan warga masyarakat seputar lingkar tambang salah satunya terkait masalah administrasi dan ganti rugi lahan.
Warga meminta PT MSM dan BPJN memberikan solusi atas permasalahan jalan yang menjadi akses mereka dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Diketahui hearing ini merupakan tindak lanjut dari respon Komisi III DPRD Sulut terhadap keluhan warga di area seputaran lingkar tambang yang sempat memicu pemblokiran jalan oleh masyarakat setempat.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Adapun rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, dan dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi III, mines Toni Supit dan Amir Liputo. (*JM)








