Manado-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) bersama warga, untuk meninjak lanjuti hasil kunjungan lapangan terkait polemik kerusakan jalan nasional di wilayah lingkar tambang yang ditengarai telah mengancam keselamatan warga.
Terungkap dalam hearing masih ada beberapa point yang dinilai masih menjadi tarik-ulur antara PT MSM, BPJN, dan warga masyarakat seputar lingkar tambang salah satunya terkait masalah administrasi dan ganti rugi lahan.
Warga meminta PT MSM dan BPJN memberikan solusi atas permasalahan jalan yang menjadi akses mereka dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Diketahui hearing ini merupakan tindak lanjut dari respon Komisi III DPRD Sulut terhadap keluhan warga di area seputaran lingkar tambang yang sempat memicu pemblokiran jalan oleh masyarakat setempat.
- Didampingi First Lady Bitung, Walikota Hengky Honandar Hadiri Gala Dinner Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
Adapun rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, dan dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi III, mines Toni Supit dan Amir Liputo. (*JM)








