Manado-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) bersama warga, untuk meninjak lanjuti hasil kunjungan lapangan terkait polemik kerusakan jalan nasional di wilayah lingkar tambang yang ditengarai telah mengancam keselamatan warga.
Terungkap dalam hearing masih ada beberapa point yang dinilai masih menjadi tarik-ulur antara PT MSM, BPJN, dan warga masyarakat seputar lingkar tambang salah satunya terkait masalah administrasi dan ganti rugi lahan.
Warga meminta PT MSM dan BPJN memberikan solusi atas permasalahan jalan yang menjadi akses mereka dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Diketahui hearing ini merupakan tindak lanjut dari respon Komisi III DPRD Sulut terhadap keluhan warga di area seputaran lingkar tambang yang sempat memicu pemblokiran jalan oleh masyarakat setempat.
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
Adapun rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, dan dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi III, mines Toni Supit dan Amir Liputo. (*JM)








