Amurang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Administrasi John Batara dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang sekaligus menjadi Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Hendra Pakpahan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang. Senin (20/02/2023).
Kakanwil dan Pimti Kanwil disambut langsung oleh Kepala Lembaga Kelas III AmurangĀ Fentje Mamirahi.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Amurang dengan Dinas perdagangan, Dinas Pertanian dan Dinas Kependudukan dan Capil di Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan dilanjutkan meninjau situasi dan kondisi Lapas. Mulai dari blok hunian dan berinteraksi langsung dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam Lapas.
- Gubernur Yulius Instruksikan Jajaran Perkuat Antisipasi El Nino, Katahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi
- Cegah Karhutla Meluas, Presiden Prabowo Tekankan Tindakan Dini, Edukasi, dan Penegakan Hukum
- Gubernur Yulius Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Pada Program Prioritas dan Kesejahteraan Rakyat
Selanjutnya, Ronald meninjau langsung kegiatan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan dan dapur higienis yang ada dalam Lapas.
“Di mintakan kepada seluruh pegawai di Lapas Amurang agar Lapas Klas III Amurang tetap dalam keadaan aman dan tertib.” Pinta Ronald. (Mal*)







