Kualitas Udara Sulawesi Utara Masih Tidak Sehat, Pemantauan Terus Dilakukan

oleh -885 Dilihat
oleh
Foto Ist.

Sulut-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mencermati perkembangan kualitas udara di daerah menyusul potensi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) periode 14–16 Oktober 2026, kualitas udara yang tergambar dari stasiun pemantauan di Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, masih berada pada kategori Tidak Sehat.

Data yang bersumber dari sistem Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tersebut menjadi salah satu acuan dalam mengevaluasi perkembangan kualitas udara di Provinsi Sulawesi Utara, terutama terkait konsentrasi partikel halus PM2.5 yang mendominasi hasil pemantauan.

Berdasarkan kajian singkat Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Sulawesi Utara, nilai ISPU pada Rabu (14/10/2026) pukul 08.00 WITA tercatat sebesar 197. Angka tersebut turun menjadi 145 pada Kamis (15/10/2026) pukul 22.00 WITA, sebelum kembali meningkat menjadi 170 pada Jumat (16/10/2026) pukul 07.00 WITA.

Secara keseluruhan, nilai ISPU terakhir masih lebih rendah 27 poin atau sekitar 13,7 persen dibandingkan hasil pemantauan awal. Meski demikian, kenaikan kembali pada pemantauan terakhir menunjukkan bahwa kondisi kualitas udara masih perlu mendapat perhatian dan pemantauan berkelanjutan.

PM2.5 Menjadi Parameter Pencemar Dominan

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa PM2.5 menjadi parameter pencemar dominan selama tiga periode pengukuran. Konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 197 pada 14 Oktober, turun menjadi 145 pada 15 Oktober, kemudian meningkat kembali menjadi 170 pada 16 Oktober.

Sementara itu, konsentrasi PM10 masing-masing tercatat sebesar 109, 84, dan 100. Seluruh hasil pemantauan ISPU tersebut masih berada pada kategori Tidak Sehat.

PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat halus yang dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk aktivitas pembakaran vegetasi akibat kebakaran hutan dan lahan. Partikel ini berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan karena dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

Pemantauan Berkelanjutan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat

DLHD Provinsi Sulawesi Utara merekomendasikan pemantauan kualitas udara secara berkala, khususnya terhadap parameter PM2.5 dan PM10. Koordinasi dengan instansi terkait juga perlu terus dilakukan guna memperoleh informasi mengenai perkembangan kejadian karhutla dan langkah-langkah penanganannya.

Selain itu, evaluasi terhadap kondisi meteorologi dan potensi sebaran asap diperlukan untuk mendukung analisis perkembangan kualitas udara serta menentukan langkah tindak lanjut yang tepat.

Kondisi udara pada kategori Tidak Sehat berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit paru-paru dan jantung.

Masyarakat diimbau membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori Tidak Sehat, serta mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dan imbauan resmi dari instansi berwenang.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui perangkat daerah terkait terus mencermati hasil pemantauan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan langkah pengendalian pencemaran udara. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak karhutla sekaligus melindungi kesehatan masyarakat di Sulawesi Utara. *

No More Posts Available.

No more pages to load.