Morut – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS dan H Djira K SPd, MPd ( DIA) sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Morut 2024.
Paslon DIA atau biasa disebut pasangan Delis – Djira meraih 39.089 suara atau unggul sebanyak 4.987 suara dari paslon Jeffisa Putra – Ruben Hehi ( juara) yang meraih 34.102 suara.
Penetapan itu diputuskan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morut 2024.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPUD Morut, Rudi Hartono itu berlangsung di kantor KPUD Morut, di Kolonodale, Rabu (04/12/2024).
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
Semua Komisioner KPUD Morut hadir, begitupun anggota Bawaslu hadir lengkap. Selain itu, pimpinan partai politik ( parpol) pengusung dan para saksi dari dua pasang kandidat juga turut hadir.
Penetapan hasil Pilkada Morut tersebut secara resmi dituangkan dalam Keputusan KPUD Morut Nomor 1062 tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Sebelum rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten ini dilaksanakan, sebelumnya juga telah dilakukan rapat pleno secara berjenjang mulai dari tingkat TPS dan PPK.
Hasil keputusan rekapitulasi suara diserahkan langsung Ketua KPUD Morut, Rudi Hartono kepada paslon juara yang diwakili saksi Yos Tumakaka, dan Paslon DIA diwakili saksi Alwi Lahadji.
Secara keseluruhan rapat pleno di KPUD Morut berjalan lancar dan terkendali. (Ale/Ryo/ NAL)








