Morut-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Morut periode 2024-2029 sejumlah 110.256 pemilih, terdiri dari 60.880 pemilih laki-laki dan 49.369 pemilih perempuan.
Seperti diketahui, Pilkada 2024 di Morut, di ikuti dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yakni Paslon Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS dan H Djira K (DIA), serta Jeffisa Putra dan Ruben Hehi (Juara Baru).
Kedua paslon ini sebelumnya juga, telah melaksanakan pencabutan nomor urut di Kantor KPUD Morut, dimana paslon Jeffisa Putra dan Ruben Hehi mendapatkan nomor urut 1 dan Delis Julkarson Hehi dan H. Djira K mendapatkan nomor urut 2.
Saat ini, kedua paslon tersebut, sudah memulai kampanye, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPUD Morut. (*/NAL)
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik






