Morut-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Morut periode 2024-2029 sejumlah 110.256 pemilih, terdiri dari 60.880 pemilih laki-laki dan 49.369 pemilih perempuan.
Seperti diketahui, Pilkada 2024 di Morut, di ikuti dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yakni Paslon Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS dan H Djira K (DIA), serta Jeffisa Putra dan Ruben Hehi (Juara Baru).
Kedua paslon ini sebelumnya juga, telah melaksanakan pencabutan nomor urut di Kantor KPUD Morut, dimana paslon Jeffisa Putra dan Ruben Hehi mendapatkan nomor urut 1 dan Delis Julkarson Hehi dan H. Djira K mendapatkan nomor urut 2.
Saat ini, kedua paslon tersebut, sudah memulai kampanye, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPUD Morut. (*/NAL)
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan








